Posts

ANALISIS SISTEM PINJAMAN MODEL TAHUN YOBEL

SISTEM PINJAMAN MODEL TAHUN YOBEL (TAHUN PEMBEBASAN SISA HUTANG) SERBA GUNA MENGATASI CREDIT CRUNCH DAN KREDIT MACET PADA  LEMBAGA PERBANKAN INDONESIA (Oleh : SR.Pakpahan, SST) ABSTRAKSI Dalam tulisan ini, saya mengusulkan suatu Sistem Pinjaman Model TY yaitu Model Tahun Yobel (Tahun Pembebasan Sisa Hutang) serba guna pada Bank Indonesia, KSSK, dan Lembaga Perbankan Indonesia khususnya untuk mengatasi masalah credit crunch penghambat ekspansi dunia usaha yang terjadi selama masa pandemik COVID-19 ini guna mendukung langkah langkah Bank Indonesia dalam implementasi Paket Kebijakan Terpadu-nya yang digulirkan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang merekomendasikan perbankan memberlakukan suku bunga rendah dan pelonggaran likuiditas, juga mendorong perbankan meningkatkan pembiayaan inklusif yaitu kredit pada UMKM, pada masyarakat berpenghasilan rendah, dan kelompok subsisten.  Dukungan dari Sistem Pinjaman Model Tahun Yobel (Tahun Pembebasan Sisa Hutang) kepada langka...

MoU

MoU kamu bantu saya buatkan naskah MoU antara pihak PBI dan saya SR Pakpahan, SST. Tentu, saya akan membantu membuatkan draf Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) atau yang lebih umum dikenal sebagai Surat Perjanjian Penerbitan Buku antara Penerbit Buku Indonesia (PBI) dan Bapak Sukma Riadi Pakpahan, SST. Draf ini saya susun secara profesional dan berimbang, melindungi hak penulis (Bapak) sekaligus memberikan ruang bagi penerbit untuk menjalankan usahanya. Mohon diingat bahwa ini adalah draf awal. Saya sarankan untuk mendiskusikan poin-poinnya dengan pihak PBI dan jika perlu, konsultasikan dengan ahli hukum sebelum menandatangani. Berikut drafnya: --- SURAT PERJANJIAN PENERBITAN BUKU Nomor: ... /PBI/SRP/2026 Pada hari ini, ... tanggal ... bulan ... tahun ... (..., ...-...-2026), yang bertanda tangan di bawah ini: I. Nama : Sukma Riadi Pakpahan, SST Tempat/Tgl Lahir : Tapak Tuan, 25 Oktober 1969 Alamat : Pangkalan Kerinci, Riau Email : <pakpahan.ministry@gmail.com> / ...

Terjemahkan buku

  Translate buku: Kamu bantu saya menerjemahkan isi buku ini ke dalam bahasa inggris SISTEM PENANGGALAN LUNI-SOLAR (TUHAN SANG PENCIPTA) DAN KENCAN INTERNASIONAL (WCO) – Buku 1 Pengarang: Sukma Riadi Pakpahan, SST PENERBIT BUKU INDONESIA --- Kutipan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta 1. Setiap orang yang, tanpa hak, melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Komersial akan dikenakan hukuman penjara maksimal 1 (satu) tahun dan/atau denda maksimal Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). 2. Setiap orang yang, tanpa hak dan/atau tanpa izin dari penulis atau pemegang hak cipta, melakukan pelanggaran terhadap hak ekonomi penulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, d, f, dan/atau h untuk Penggunaan Komersial, akan dikenakan hukuman penjara maksimal 3 (tiga) tahun dan/atau denda maksimal Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). --- SISTEM PENANGGALAN LUNI-SOLAR (TUHAN SANG PENCIPTA) DAN K...